BAYI PAPA (Bayi Lahir Pulang Dapat Akta)

KABUPATEN SOPPENG, 26 Juni 2022  - Inovasi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikenal dengan "Bayi Papa" (Bayi Lahir Pulang Dapat Akta) telah memberikan dampak yang signifikan di Kabupaten Soppeng. Dengan sumber data dari Data Kependudukan Semester I Tahun 2022, tercatat penduduk usia 0-18 tahun sebanyak 57.938 jiwa, dan sekitar 99,29% dari jumlah tersebut telah memiliki Akta Kelahiran (57.526 jiwa). Keberadaan Akta Kelahiran sangat penting dalam memberikan perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak, termasuk identitas nama, tempat dan tanggal lahir, orang tua, dan kewarganegaraan.

 

"Inovasi Bayi Papa" merupakan program kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Kesehatan yang bertujuan untuk memberikan layanan pengurusan Pembuatan NIK (Nomor Induk Kependudukan), pencetakan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bayi yang baru lahir. Program ini telah memberikan kepastian kepemilikan dokumen kependudukan kepada bayi dan bisa langsung dibawa pulang saat bayi akan pulang ke rumah setelah kelahiran. Waktu pengurusan yang sebelumnya memakan waktu 7 hari kini dapat diselesaikan dalam 1 hari, dan biaya pengurusan menjadi gratis (Rp.0).

 

"Inovasi Bayi Papa" telah berhasil meningkatkan jumlah penerbitan Akta Kelahiran menjadi 57.526 pada tahun 2022, mencapai tingkat 99,29%. Proses pengurusan yang lebih cepat dan efisien memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mencapai target percepatan kepemilikan Akta Kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun.

 

Program "Bayi Papa" termasuk dalam kategori inovasi pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Proses pengurusan Akta Kelahiran yang lebih mudah dan cepat dapat mengurangi antrean di kantor Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang selalu padat setiap hari kerja. Hal ini juga mengurangi peluang praktik calo dan pungutan liar yang meningkatkan biaya pengurusan administrasi kependudukan yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. Dalam program ini, kerja sama dengan Rumah Sakit dan Puskesmas menjadi efektif dalam memberikan akses layanan kepada masyarakat.

 

Keberhasilan program ini memberikan manfaat yang nyata, antara lain mengurangi antrean di kantor Disdukcapil, menghemat waktu dan tenaga, mengurangi biaya pengurusan, serta memberikan jaminan awal terhadap kewarganegaraan dan identitas anak. Masyarakat tidak hanya memperoleh Akta Kelahiran, tetapi juga memperoleh Kartu Keluarga baru dengan nama bayi yang terdaftar di dalamnya.

 

Dengan program inovatif "Bayi Papa", Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng berhasil menciptakan efisiensi dalam layanan administrasi kependudukan. Selain itu, implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online juga telah memangkas prosedur pelayanan dan meningkatkan akurasi data dalam pembuatan Akta Kelahiran. Inovasi ini memberikan manfaat bagi masyarakat, Disdukcapil, Rumah Sakit, dan Puskesmas dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kredibilitas.

 

Dengan tidak adanya antrian yang panjang dan praktik calo yang meresahkan, program "Bayi Papa" telah membawa perubahan positif dalam administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng. Ke depannya, diharapkan program ini dapat menjadi contoh dan diadopsi oleh kabupaten/kota lainnya dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.