Soppeng, 29 Oktober
2022 - Desa Enrekeng,
Kabupaten Soppeng, mengadakan inisiatif inovatif yang disebut "Keramat
Kelor" dengan tujuan untuk mencegah masalah berat badan lahir rendah
(BBLR) dan stunting melalui konsumsi daun kelor setiap hari Minggu. Langkah ini
diambil sebagai bagian dari upaya perbaikan gizi masyarakat yang diatur dalam
Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan tujuan meningkatkan
mutu gizi individu dan masyarakat.
Masalah gizi merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menurunkan angka kematian bayi, ibu, dan anak, memperbaiki pertumbuhan fisik, mental, dan sosial anak, serta meningkatkan harapan hidup. Berdasarkan data kelahiran tahun 2021 di Kabupaten Soppeng hingga bulan Juni, sebanyak 8 persen dari 1.396 kelahiran mengalami BBLR, yang berkontribusi terhadap angka morbiditas dan mortalitas bayi serta stunting di wilayah tersebut. Selain itu, data kelahiran tahun 2021 di UPTD Puskesmas Ganra menunjukkan bahwa dari 73 kelahiran hidup, terdapat 9 kasus BBLR (12,32%).
Tujuan utama dari "Keramat Kelor" adalah meningkatkan informasi, edukasi, keinginan, dan kesadaran masyarakat Desa Enrekeng untuk mengonsumsi daun kelor dan makanan bergizi seimbang guna menurunkan angka BBLR dan stunting, serta menjadikan keramat kelor sebagai karakteristik Desa Enrekeng.
Beberapa manfaat yang diperoleh melalui kegiatan "Keramat Kelor" antara lain:
1. Peningkatan pengetahuan, informasi, dan edukasi tentang gizi seimbang khususnya dalam kandungan zat gizi pada daun kelor.
2. Penurunan kasus BBLR di Desa Enrekeng.
3. Penurunan angka kesakitan dan kematian bayi akibat komplikasi kehamilan dan BBLR.
4. Penetapan peraturan desa mengenai Hari Makan Daun Kelor.
5. Penghijauan lingkungan melalui penanaman massal pohon kelor.
6. Adanya replikasi inisiatif serupa di desa lain.
7. Peningkatan kesadaran masyarakat mengenai gizi seimbang dan pemenuhan zat gizi dalam keluarga untuk menurunkan angka BBLR dan stunting.
8. Membangun karakteristik khusus Desa Enrekeng yang akan diwariskan dari generasi ke generasi.
Kreasi konsumsi daun kelor setiap hari Minggu didasarkan pada 5 prinsip manfaat berikut:
1. Keterbaruan: Hari Makan Daun Kelor di Desa Enrekeng ditetapkan melalui Perdes Enrekeng No. 3 Tahun 2022 sebagai inovasi Gerakan Makan Daun Kelor Setiap Hari Minggu. Ini menjadi satu-satunya kegiatan di dunia yang melibatkan semua elemen masyarakat dalam mengonsumsi daun kelor.
2. Efektivitas: Hari Makan Daun Kelor di hari Minggu sangat efektif untuk mengingatkan dan meningkatkan keinginan masyarakat untuk secara aktif mengonsumsi sayur kelor dan makanan bergizi seimbang.
3. Kemanfaatan: KIE yang berkelanjutan setiap hari Minggu memberikan motivasi kepada masyarakat untuk mengonsumsi gizi seimbang, yang berkontribusi pada penurunan kasus BBLR di Desa Enrekeng dan pencegahan stunting.
4. Transferabilitas: Inovasi "Keramat Kelor" direplikasi oleh Desa Ganra di Kecamatan Ganra dengan menetapkan Hari Rabu sebagai hari makan kelor melalui Peraturan Desa Ganra No. 11 Tahun 2022, yaitu Gerakan Konsumsi Daun Kelor Setiap Hari Rabu.
5. Kompatibilitas: Dalam era saat ini, media sosial memainkan peran penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pemanfaatan media sosial digunakan untuk kegiatan KIE tentang Kreasi Makan Daun Kelor setiap hari Minggu, serta informasi seputar gizi seimbang, zat gizi, BBLR, dan stunting.
Dampak dari inisiatif "Keramat Kelor" ini terlihat dari penurunan angka BBLR di Desa Enrekeng. Dari 4 kasus BBLR pada tahun 2021, angka tersebut berhasil menurun menjadi 0 pada tahun 2022.
Diharapkan kegiatan "Keramat Kelor" ini akan terus berlanjut dengan adanya KIE setiap hari Minggu terkait konsumsi daun kelor secara langsung maupun melalui media sosial. Hal ini akan memberikan informasi yang berkelanjutan mengenai zat gizi sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan gizi dalam keluarga, serta menurunkan angka BBLR dan stunting. Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan masyarakat Desa Enrekeng dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan generasi masa depan.